Talangan Haji adalah fasilitas pembiayaan dari KSPPSNU BATANG yang meminjamkan dana talangan kepada calon jemaah untuk memenuhi setoran awal pendaftaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Fasilitas ini memungkinkan jemaah mendapatkan nomor porsi haji lebih cepat sebelum melunasi pinjaman melalui cicilan bulanan.